Seputar Pesan Tren

Out Bound Ressant

Out Bound Ressant

GALERI FOTO POSMA ( Pekan Orientasi Siswa Ma'had 'Aly )

POSMA ( Pekan Orientasi Siswa Ma'had 'Aly )
>
Bisa juga anda lihat Profil Ma'had 'Aly Miftahul Huda

KURSI PANAS AULIA JAKARTA

Oleh ; Dodo Aliyul Murtadlo
[Sekjen Imaamal Muttaqin Generatios [IMG], lulusan Ma'had 'Aly Miftahul Huda.]

Kelegowoan Pribumi dengan menghapus kata 'asli' dalam undang undang pemilihan Pemimpin di Indonesia harus disikapi dengan bijak oleh dua pihak.

Pribumi asli, itulah sikap ketimuran kita sebagai pribumi asli Indonésia yang cenderung menerima 'siapapun' asal manfaat, adil dan beradab.
Pribumi 'bukan asli', sikap tepo seliro mawas diri atas kesempatan dan peluang untuk berbakti di Indonesia dengan cara berbaur dan adaptif dengan kultur, budaya dan agama yang ada, yang terpenting berakhlaq ketimuran.

Islam sendiri memberi peluang bagi non muslim untuk berkiprah dalam trias politica baik eksekutif, legislatif dan yudikatif. Tapi tidak dalam wilayah dan kebijakan strategis dan mengurusi hajat hidup muslimin. Tafsir dan sejarah mencatat keterlibatan non muslim dalam wilayatul islam, sekali lagi dalam hal non taktis dan non strategis.

Ahok wamaa asybaha dzaalika, salah satu contoh Kelegowoan Pribumi atas pendatang, kemurahan hati (tasaamuh) muslimin atas non muslim, kedewasaan konstitusi dalam memerankan pribumi dan pendatang dalam membangun negeri.
Polemik yang muncul berawal dari ketidak etisan ahok dalam beradaptasi dengan budaya timur. Dia menggusur, membuat biota laut hancur [dengan reklamasi], membuat tatanan kebhinekaan hancur lebur, menistakan norma ke-islaman [isu almaidah] dan yang paling krusial membuat kursi 'empuk' Gubernur menjadi kursi 'panas'.

Wajar kalau muslim berteriak, mata sipit masyarakat Tionghoa terbelalak. Karena seperti itulah konsekwensi kalau Alquran dengan segenap konstitusi sucinya di langgar dan dimarginalkan.

Masyarakat menuntut keadilan dan Sang Pengadil [Polri/Kejaksaan] harus memutuskan pelanggaran etika ini dengan rasa keadilan sesuai dengan Hukum yang ada.

Ulama, Habaaib, Santriyyuun, Harokiyyuun sudah menempatkan dirinya masing-masing dalam Muqtadlol Maqom-nya. Ada yang bersuara lembut dengan Hikmahnya, ada yang berteriak keras dengan Manhajnya. Hal strategis adalah hindari tabrakan antara sesama 'Bis Budiman'.

Kedepan, umat islam harus lebih memahami Alquran, agar tidak gagal faham dan berujung salah faham. Jaga Marwah Ulama karena Merekalah pewaris Ajaran Para Anbiya.

Imaamal Muttaqin Generations [IMG] sebagai Katalisator dan dinamisator antara 'Alim dan 'Awam yang ditugaskan oleh Miftahul Huda, harus tetap melaksanakan titah dan Amanat Ulama dan Membela kepentingan Masyarakat Awam.

Profil Ma'had Aly Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya

Profil Ma'had Aly Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya - Ushuluddin sebagai pokok-pokok agama yang harus diyakini dan diimankan dalam perjalanannya setelah paten (Tadwin) dalam Al-Qur’an dan Hadits senantiasa berdampingan dengan rumusan nalar ghorizi (aqal manusia) sebagai argumen pendukung terhadap doktrin-doktrin qoth’i uluhiyyah, nabawiyyah dan sam’iyyah. Perumusan dalil naqli (al-qur’an dan hadits) yang bersifat qot’i dan dalil aqli yang bersifat dhoni sejatinya melahirkan pemahaman tauhid yang kuat serta mampu membentengi keimanan manusia ketika berhadapan dengan medan ghozwatul fikr (Perang pemikiran). Sejarah perjalanan umat islam selalu diwarnai dengan sebuah fakta dimana ‘aqidah dijadikan alat lahirnya isu negatif saling kafir mengkafirkan, bid’ah membid’ahkan tidak hanya di masa awal dan pertengahan islam tapi berkembang sampai sekarang.

Pergulatan yang sebenarnya adalah perbedaan cara pandang dan tafsir terhadap text al-qur’an dan sunnah yang kemudian satu sama lain mempunyai basis masa baik dikalangan khass dan ‘Amm. Realitas ini bergulir dan dimanfa’atkan oleh sebuah kepentingan untuk tujuan politik ekonomi sosial dan budaya. Disinilah peran penting pemikiran murni ulama berbasis Al-qur’an, As-Sunnah serta kitab-kitab mu’tabaroh didukung oleh sistem edukasi yang terstruktur dan lembaga yang kompeten.
Pesantren lahir sebagai wujud komitmen untuk mengembalikan ummat menuju satu satunya ikatan yang kuat (Hablullah) dan Ma’had ‘Aly adalah institusi tinggi dimana diinul islam dikaji dan diamalkan dalam performa teringgi. Ma’had ‘Ay Miftahul Huda digagas 23 tahun kebelakang dalam rangka solusi cerdas keummatan.


Logo Mahad aly Miftahul Huda


A. Visi, Misi, dan Tujuan

1. Visi:
 Menjadi pusat studi dan informasi keushuluddinan ahlussunnah wal jamaah berbasis pesantren.
2. Misi:
a. Menyelenggarakan pendidikan tinggi dipesantren dibidang Aqidah dan Filsafat dengan basis kajian Ahlussunah waljamaah.
b. Menjadi pusat kajian dan penelitian Kitab kitab Filsafat dan Aqidah Asyaa’iroh dan Maturidiyyah sebagai landasan keyakinan, serta Madzhab Madzhab Ushuluddin yang lain sebagai pemahaman pembanding dalam rangka memurnikan khittah Aqidah dan Falsafah Ahlussunnah Waljamaah.
c. Merumuskan pemikiran-pemikiran Islam baru yang memiliki tingkat relevansi dengan Aqidah Ahlussunnah, serta mencegah lahirnya Aliran kepercayaan baru yang menyimpang dari Manhaj Aqidah Ahlussunnah wal Jamaah. 
3. Tujuan
a. Menyiapkan Mahasantri yang unggul dalam keilmuan, Uswah Hasanah dalam
Pengamalan, leader dan sekaligus filter Aqidah dimasyarakat, peka terhadap masalah masalah aqidah serta solutif berdasarkan manhaj Asyaairoh wal Maturidiyyah.
b. Mencetak Mahasantri yang produktif dalam lahirnya sumber ilmu/kitab kitab baru dalam rangka memperkaya khazanah aqidah dan falsafah Ahlussunnah wal Jamaah.
c. Memakmurkan Mesjid dan Lembaga Pendidikan Islam dengan basis Aqidah yang kuat sebagai benteng pertahanan islam, kemudian menjadi pusat pengembangan tradisi islam, Ekspansi dalam Tabligh dan dakwah.
Untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan Ma’had ‘Aly Miftahul Huda maka dirumuskanlah kurikulum sebagai pola dasar dalam pengajaran dan pengembangan Ma’had ‘Aly Prodi ‘Aqidatul Islam Wafalsafatuha di Pesantren. Dalam perjalanannya kiurikulum ini merupakan kelanjutan dari pola dasar yang dirumuskan oleh pendiri pesantren pada tahun 1993 ketika Ma’had aly didirikan di Miftahul Huda.
Selanjutnya proses belajar di Ma’had ‘Aly Miftahul Huda dilaksanakan selama empat tahun ( 8 Semester) kemudian dibagi dua fase, yaitu:
1. 2 tahun awal ( 4 semester awal) dilakukan kajian umum ( Kuliah Umum) dengan materi pelajaran:
a. Materi Umum, seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Arab dan Bahasa Inggiris dan pendidikan kewarga negaraan..
b. Materi umum pesantren ( 12 Fan dengan kitab-kitab Mutowwalat ).
c. Muatan lokal, kitab-kitab karya ulama nusantara.
d. Prakarya dan ekstra kurikuler.
2. 2 tahun akhir (4 Semester akhir) dengan materi yang terkonsentrasi pada aqidah dan filsafar terdiri dari:
a. Pemahan aqidah ahlu sunnah waljama’ah.
b. ‘Asy ary Ma’turidi serta madzhab yang lain.
c. Filsafat umum dan filsafat islam
d. ‘Arabiyyatuna Kitabah dan khitobah.
e. Aliran-Aliran Dan Kepercayaan di Nusantara.
Sedangkan pola yang digunakan masih menggabungkan pola pembelajaran klasik (Monoloq dari Masyayikh kitab perkitab dan pola SKS (150 SKS) yang lebih bersifat dialogis.
Kedua pola ini berjalan berdampingan dalam rangka mempertahankan cita rasa pendidikan pesantren yang bertumpu kepada Ta’dhim, Tafwidz kepada masyayikh serta menjaga sanad keilmuan yang mu’tabaroh sampai kepada baginda Rosulullh serta relevan dengan nilai-nilai al-qur’an dan sunnah dibawah bimbingan masyayikh dan dosen-dosen yang linier dengan prodi aqidah filsafat.
Besarnya animo para santri di Jawa Barat pada khususnya dan indonesia pada umumnya (592 Orang) serta tingginya ekspektasi dari masyarakat dan pemerintah seiring dengan lahirnya SK. Kementrian Agama Tentang 13 Ma’had Aly di Indonesia melahirkan nuansa baru dalam tradisi keilnuan di Miftahul Huda dimulai dari seleksi, Orientasi dan Pemilihan Mahasantri terbaik demi lahirnya generasi Mutafaqqih fiddin sebagai kader ulama di bidang aqidah dan filsafat.
Perjalanan waktu selama 23 tahun menjadi bekal bagi kami untuk senantiasa mempertahankan tradisi tafaquh fiddin ala Pesantren serta mengembangkan metode dan temuan baru di bidang aqidan dan falsafah sehingga Miftahul Huda masih sanggup menjadi bentenhg sekaligus penopang ahlusunnah waljamaah meski masih mempunyai beberapa kekurangan diantaranya :
1. Fasilitas memadai.
2. Biaya oprasional untuk menjalanakan pola dan kurikilum yang ada.
3. Sumer daya Manusia berupa Dosen ( tenaga pendidik yang liener diluar para masayikh yang sudah ada.
4. Kuota maksimal maha siswa dengan jumlah santri yang ada serta sedikitnya prodi dan Mahad aly di Jawa Barat Besar harapan Mahad aly Miftahul Huda bisa mewujudkan harapan agama dan bangsa dengan keterbatasan yang ada.

B. Profil Mahad Aly Miftahul Huda Manonjaya Tasikmalaya.
Mahad Aly mIftahul Huda terletak di Kp. Pasir panjang RT 05 RW 02 Desa Kalimanggis Kec. Manonjaya Kab. Tasikmalaya Jawa Barat berdiri di lokasi Pesantren Miftahul Huda ( berjarak sekitar 12 KM dari kota Tasikmalaya ).
Mahad Aly Miftahul huda didirikan pada tahun 1993 sebagai wujud perhatian ulama di Jawa Barat dan DKI Jakarta atas langkanya kader Ulama yang menguasai keilmuan islam secara konferehensip Terutama di bidang Aqidah tauhid.
Dalam perjalanannya Mahad Aly Miftahul Huda merupakan tingkatan tertinggi dari jenjang pendidikan yang ada di Pesantren Miftahul Huda dimana setelah melewati jenjang Ibtida ( muadalah madrasah Tsanawah ) selama 3 tahun, kemudian jenjang tsanawi ( muadalah madrasah aliyah ) selama 3 tahun para santri berhak mengikuti seleksi untuk masuk di tingkat Mahadul Aly selama 4 tahun.
Setelah menempuh fase khodimil Ma’had ( 1 tahun ) lulusan Mahad Aly Miftahul Huda berkiprah secara mandiri setelah di mukimkan di seluruh pelosok nusantara tercatat dari ribuan lulsan Mahad Aly ada 1442 yang sudah berkiprah di pondok-pondok Pesantren dan punya nomor statistik pesantren selebihnya ada yang berkiprah di dunia pendidikan dasar ,lembaga pemerintah ,wiraswasta, petani dan lain lain.hal ini didasari dengan cita –cita pendiri pesantren terhadab 3 segmen lulusan Miftahul Huda, yaitu:
1. Ulama Alamilin.
2. Imam al muttaqin.
3. Muttaqin.
Semoga Mahad Aly Miftahul Huda terus berkarya untuk Agama dan bangsa Indonesia.